Tech

Kasus pembunuhan Shraddha: Lonjakan tagihan air Aftab Poonavala menunjukkan modus operandinya

BaBeMOI

Aftab Amin Poonawalla, seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Shraddha Walkar, menerima tagihan Rs 300 yang bisa menjadi kunci untuk membuka kedoknya. Polisi kemungkinan besar akan memeriksa tagihan airnya yang meningkat untuk flat di Chattarpur tempat pembunuhan terjadi. Kenaikan tagihan air mencerminkan fakta bahwa menggunakan ribuan liter air untuk menghilangkan sisa darah di apartemen setelah melakukan kejahatan.

Menurut India Today, polisi mengatakan bahwa karena kasusnya sudah lebih dari enam bulan, mereka harus menggunakan bukti tidak langsung dalam penyelidikan.

Skema akan mengalirkan air hingga 20.000 liter. Tagihan air apartemen Aftab selalu nol sebelum hilangnya Shraddha. Tapi sekarang tagihan 300 rupee sudah jatuh tempo, yang menunjukkan peningkatan konsumsi air di luar batas.

Tetangga Poonawalla memberi tahu polisi bahwa semua unit di gedung kecuali apartemen Aftab belum menerima tagihan air. Sekarang diyakini bahwa dia menggunakan banyak air untuk membersihkan apartemen setelah pembunuhan itu. Mereka mengklaim bahwa dia pergi waduk berkali-kali untuk memeriksa ketinggian air.

Aftab Poonawalla mengaku membunuh pasangannya Shraddha Walkar menyusul perselisihan perkawinan. Dia mencekiknya dan kemudian memotong tubuhnya menjadi 35 bagian, potongan-potongan lemari es yang baru saja dibelinya, dan menghabiskan hampir 16 untuk membuang potongan-potongan itu.

Namun, dia berulang kali mengubah pernyataannya. telah meminta izin dari pengadilan Saket untuk melakukan analisis narkoba di Aftab. Polisi juga akan meminta perpanjangan penahanannya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Shraddha: Bagaimana Bank Rs 54.000 Menyebabkan Penangkapan Aftab Poonawalla

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Delhi: Aftab Poonawalla diduga mencoba membunuh Shraddha 10 hari sebelumnya, tetapi mengubah rencana.

#Kasus #pembunuhan #Shraddha #Lonjakan #tagihan #air #Aftab #Poonavala #menunjukkan #modus #operandinya

Read Also

Tinggalkan komentar