Tech

Deretan Adani-Hindenburg: Pemerintah menyiapkan daftar nama panitia ahli

BaBeMOI

Pemerintah pusat telah menyiapkan daftar nama untuk keanggotaan komite yang diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk melihat kejatuhan merekomendasikan perbaikan rezim peraturan dan regulasi.

Sumber mengatakan kepada India Today bahwa nama panel akan diserahkan ke Mahkamah Agung dalam sampul tertutup. mengatakan, nama-nama yang dipilih oleh pusat tersebut meliputi pakar dari berbagai bidang. Nama-nama tersebut dilaporkan dipilih oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kekhawatiran pengadilan tentang perlindungan investor.

Pemerintah juga diharapkan untuk menyampaikan kepada pengadilan bahwa ruang lingkup panel ahli terbatas dan panel tersebut dalam parameter yang ditentukan.

Mahkamah Agung telah menyarankan pembentukan panel ahli, yang disetujui oleh Pusat. Namun, pemerintah pusat mengatakan bahwa meskipun tidak keberatan dengan pembentukan panel tersebut, ia menekankan bahwa regulator pasar, (SEBI) dan badan hukum lainnya “diperlengkapi sepenuhnya”, tidak hanya dalam hal rezim tetapi juga Sebaliknya juga untuk menghadapi situasi.

Mahkamah Agung telah meminta Pusat untuk melihat pembentukan panel yang dipimpin oleh mantan hakim.

Pengadilan mendengarkan dua PIL yang menuduh eksploitasi investor yang tidak bersalah dan “penghancuran buatan” atas nilai Grup Adani. Kedua PIL akan disidangkan pada hari Jumat.

Satu PIL arahan ke Pusat untuk membentuk sebuah komite di bawah pengawasan seorang pensiunan hakim Mahkamah Agung untuk menyelidiki laporan Hindenburg, sementara yang lain menuntut penuntutan penjual pendek Nathan Anderson dari Riset Hindenburg dan rekan-rekannya dan Amerika Serikat Dugaan penyalahgunaan investor yang tidak bersalah dan “penurunan buatan” nilai saham Grup Adani di pasar.

Baca Juga: Batas Waktu Pembelian Rs 7.017 Crore Adani Power DB Power Berakhir

Baca Juga: Adani Green Ungkap Rencana Refinance Setelah TA Berakhir: Laporan

#Deretan #AdaniHindenburg #Pemerintah #menyiapkan #daftar #nama #panitia #ahli

Read Also

Tinggalkan komentar