Tech

Komisi Gaji Ketujuh: Tunjangan Martabat Pegawai Pemerintah Pusat naik 4%

BaBeMOI

Pusat telah menyetujui kenaikan 4% dalam Dearness Allowance (DA) untuk pegawai pemerintah dan pensiunan. Mengumumkan keputusan Kabinet Urusan Ekonomi (), Anurag Thakur mengatakan bahwa setelah revisi terakhir, pegawai dan pensiunan akan mendapatkan 38% dari pokok/pensiun untuk mengkompensasi kenaikan harga. . Dia menambahkan: Pemerintah telah mengalokasikan 12852 miliar rupee.

Tunjangan martabat terakhir ditingkatkan pada bulan Maret dan akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Dengan peningkatan ini, DA meningkat sebesar 3% dari 31% sebelumnya Maret. Kenaikan DA ini didasarkan pada rekomendasi Komisi Sentral -7. Pemerintah pusat memberikan tunjangan kepada untuk membantu mereka mengatasi situasi inflasi.

Tunjangan martabat dihitung sebagai persentase dari gaji pokok dan direvisi dengan mempertimbangkan inflasi dan harga.

#Komisi #Gaji #Ketujuh #Tunjangan #Martabat #Pegawai #Pemerintah #Pusat #naik

Read Also

Tinggalkan komentar