Tech

Delhi HC mengarahkan terdakwa untuk menyediakan burger berkualitas baik ke panti asuhan untuk membatalkan pemerkosaan FIR

BaBeMOI

Pengadilan Tinggi Delhi telah memerintahkan seorang pria untuk “burger sehat dan berkualitas” dua panti asuhan dengan setidaknya 100 anak masing-masing sebagai syarat untuk membatalkan perkosaan FIR terhadapnya. Panti asuhan ini telah diidentifikasi di Noida dan Mayur Vihar.

juga telah mengarahkan polisi untuk memastikan burger dibuat dengan baik dan dimasak di lingkungan yang aman dan bersih sesuai protokol -19. Selanjutnya, pengadilan meminta pria itu untuk membayar denda hingga Rs 4,5 lakh kepada responden, yang akan ditransfer kepadanya sepanjang hari.

Sebuah bangku hakim tunggal yang dipimpin oleh Hakim Jasmeet Singh menyebutnya sebagai kasus “perselisihan perkawinan”. “Pengurangan u/s 376 IPC tidak dapat diterima melalui meditasi,” kata Hakim Singh, yang memerintahkan kasus tersebut, “tetapi hal itu tidak diselesaikan mengingat fakta dan keadaan khusus dari kasus di mana para pihak pada awalnya terlibat.”

Hakim Singh lebih lanjut mengajukan FIR karena “kekurangan dan kesalahpahaman”. Mahkamah Agung menambahkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak 2020 dan waktu yang cukup dari polisi dan kehakiman, yang dapat digunakan dalam hal-hal penting, telah terbuang sia-sia.

“Oleh karena itu, pemohon harus melakukan bakti ,” demikian bunyi putusan Mahkamah Agung. Telah diajukan oleh pemohon bahwa ia menjalankan restoran dengan judul dan gaya Dan di Noida dan Mayur Vihar. “Penggugat tahu bahwa harus menyediakan burger sehat dan berkualitas untuk dua panti asuhan yang masing-masing memiliki setidaknya 100 anak.”

Baca Juga: Lakukan Profiling DNA Tak Bisa Tentukan Nasib Sidang Kasus Perkosaan: SC

Baca Juga: Pemerkosaan dalam : HC Delhi memberikan vonis terpisah tentang kriminalisasi, meminta pihak untuk mengajukan banding ke SC

#Delhi #mengarahkan #terdakwa #untuk #menyediakan #burger #berkualitas #baik #panti #asuhan #untuk #membatalkan #pemerkosaan #FIR

Read Also

Tinggalkan komentar