Tech

DPIIT mengumumkan skema penjaminan kredit untuk memberikan pinjaman tanpa agunan kepada start-up. Cek detailnya disini

BaBeMOI

Departemen Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan Perindustrian () mengumumkan skema penjaminan kredit bagi startup untuk memberikan pinjaman tanpa agunan. Menurut pemberitahuan DPIIT, fasilitas pinjaman/ yang diberikan kepada peminjam yang memenuhi syarat pada atau setelah 6 akan tercakup dalam skema.

Di bawah skema tersebut, peminjam akan mendapatkan jaminan perlindungan maksimum sebesar Rs 10 crore per peminjam. DPIIT juga menyebutkan bahwa fasilitas kredit yang tercakup dalam skema tidak boleh dicakup oleh skema penjaminan lainnya.

Pengumuman diakses oleh kantor berita PTI Baca: “Pemerintah Pusat telah menyetujui ‘Skema Penjaminan Kredit untuk Startup (CGSS)’ untuk memberikan jaminan kredit untuk pinjaman yang diberikan oleh Lembaga Anggota (MI) untuk membiayai peminjam yang memenuhi syarat dari rintisan.” MI mencakup perantara keuangan seperti , lembaga keuangan, dan AIF dalam ruang pinjaman atau investasi.

Kriteria kelayakan untuk di bawah Skema Jaminan Kredit untuk Startup (CGSS)

– Startup yang telah mencapai tahap pendapatan berkelanjutan selama periode 12 bulan, sebagaimana dinilai oleh laporan bulanan yang telah diaudit.

– Startup harus memiliki utang sebagai pilihan.

– Tidak ada default untuk lembaga pinjaman/investasi mana pun

– Tidak diklasifikasikan sebagai aset bermasalah (NPA) sesuai pedoman RBI

Trust atau dana yang akan dibentuk untuk Credit Guarantee Scheme for Startups (CGSS).

Pemerintah Pusat akan membentuk perwalian atau dana untuk menjamin pembayaran terhadap kegagalan pinjaman atau hutang yang diberikan kepada peminjam yang memenuhi syarat. Direksi Wali Amanat Penjaminan Kredit Nasional akan mengelola dana, amanat atau dana sebagai wali amanat. Lembaga pemberi pinjaman harus memantau dengan cermat rekening peminjam dan mengevaluasi permohonan kredit.

juga harus hati-hati memilih proposal bisnis yang layak dan melakukan rekening peminjam. DPIIT juga akan membentuk panitia pengelola untuk mengawasi urusan perwalian tersebut. Komite akan meninjau, memantau dan mengawasi kinerja Trust dan memberikan panduan tentang masalah kebijakan yang lebih luas yang berkaitan dengan skema tersebut.

#DPIIT #mengumumkan #skema #penjaminan #kredit #untuk #memberikan #pinjaman #tanpa #agunan #kepada #startup #Cek #detailnya #disini

Read Also

Tinggalkan komentar