Diwali sudah dekat, tetapi Delhi NCR, tidak seperti mayoritas India, telah melanjutkan larangan total terhadap biskuit seperti yang terjadi tahun lalu. Sebuah studi yang dilakukan oleh Chest Research Foundation, Pune pada tahun 2019 menunjukkan bagaimana emisi dari berbagai kerupuk setara dengan jumlah rokok yang dihisap seseorang.
Polusi udara dan setara rokok oleh Berkeley menunjukkan bahwa kerupuk pil ular memancarkan jumlah PM2.5 tertinggi. PM2.5-nya sekitar 64.500, yang setara dengan merokok 2.932 batang. Kerupuk Garland seperti Ladi 1000 memancarkan 38.450 PM2.5, yang setara dengan merokok 1.752 batang.
Kerupuk pemburu bila ditembakkan bisa mengeluarkan 28.950 PM2.5, yang sama merusak paru-parunya dengan 1.316 batang rokok. Sedangkan Fuljadi menghasilkan 10.390 PM2.5 atau setara dengan 472 batang rokok.
Seperti disebutkan dalam penelitian, Chakri mengeluarkan 9.490 PM2.5, sama dengan 431 batang rokok dan delima dapat menghasilkan sebanyak 221 batang rokok. Indeks kualitas udara berkisar antara 0 hingga 50 sebagai “baik”, 51 hingga 100 sebagai “memuaskan”, 101 hingga 200 sebagai “sedang”, 201 hingga 300 sebagai “buruk”, 301 hingga 400 sebagai “sangat buruk”, dan 401 hingga 500. intens’
Pemerintah Delhi telah melarang ledakan, pembuatan, penyimpanan, dan penjualan petasan di bawah Bagian 9B Undang-Undang Bahan Peledak. Memproduksi, menyimpan dan menjual petasan di Union Territory akan didenda Rs 5.000 dan tiga tahun penjara. Mahkamah Agung telah menolak untuk mendengar permohonan untuk mencabut larangan terhadap petasan di Delhi dan negara bagian lain. Mahkamah Agung mengatakan bahwa ada banyak cara untuk menghabiskan uang yang dihabiskan untuk kerupuk, misalnya orang dapat membeli permen.
Kita manusia menghirup 11.000 liter udara setiap hari. Dan jika udara ini tercemar, dapat menyebabkan banyak kerusakan. Menurut penelitian, pembakaran kerupuk menghasilkan tingkat polutan PM2.5 yang sangat tinggi – mirip dengan merokok ratusan batang sehari – yang dapat memiliki efek buruk bagi kesehatan.
Baca Juga: ‘Habiskan Uang untuk Permen’: SC Tolak Cabut Larangan Kerupuk di Delhi
Baca Juga: Pemerintah Delhi Tarik Denda Rs 500 Karena Tidak Pakai Masker Sebelum Diwali
#Larangan #petasan #Bisakah #Delhi #mengendalikan #polusi #tahun #ini