Tech

Mahkamah Agung menegakkan ketentuan 10% untuk EWS, mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar

BaBeMOI

Mahkamah Agung pada hari Senin menguatkan 10 persen cess untuk Bagian Ekonomis Lemah (EWS). Keputusan disetujui oleh mayoritas 4 banding 1, empat dari lima hakim memberikan suara mendukung kuota ini. mengatakan melanggar .

Lima hakim tersebut dipimpin oleh Hakim Agung () , bersama dengan Hakim Dinesh Maheshwari, Hakim S Ravindra Bhat, Hakim Bela M Trivedi dan .

(lebih detail akan ditambahkan)

#Mahkamah #Agung #menegakkan #ketentuan #untuk #EWS #mengatakan #tidak #ada #hukum #yang #dilanggar

Read Also

Tags

Tinggalkan komentar