Setelah Spanyol dan Portugal, negara lain telah memperkenalkan perubahan undang-undang imigrasi untuk meningkatkan perekrutan tenaga kerja di tengah kekurangan tenaga kerja. Selandia Baru, menghadapi kekurangan tenaga kerja, membuat perubahan sementara pada undang-undang imigrasinya. Perusahaan ini menargetkan untuk mempekerjakan 12.000 pekerja tahun depan. Hal ini juga melihat skema liburan kerja untuk mengisi kesenjangan tenaga kerja.
Selandia Baru menghadapi kekurangan tenaga kerja, membuat bisnis berebut mencari karyawan dan menaikkan upah. Memerangi inflasi juga sulit karena bank sentral menaikkan suku bunga ke level tertinggi sejak September 2015.
Sekretaris Imigrasi Michael Wood mengatakan perubahan undang-undang imigrasi dimaksudkan untuk memberikan “bantuan segera kepada bisnis yang paling terpukul oleh kekurangan tenaga kerja di seluruh dunia” dan bahwa skema liburan akan menggandakan perekrutan pekerja.
Selandia Baru akan memperkenalkan peraturan upah untuk migran terampil di sektor-sektor seperti konstruksi dan infrastruktur, pengolahan daging, makanan laut, wisata petualangan dan perawatan lansia.
Wood mengatakan visa beberapa pekerja darat yang mengambil liburan akan diperpanjang enam bulan untuk mempertahankan pekerja di negara itu. Mengacu pada tren global, Menlu mengatakan: Selandia Baru tidak sendiri dalam bidang ini.
Tingkat pengangguran negara itu naik menjadi 3,3 persen pada kuartal kedua, sementara upah naik 3,4 persen per tahun, tingkat tercepat dalam 14 tahun.
Sementara itu, Portugal juga mengubah undang-undang imigrasi untuk memerangi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor. Undang-undang baru memberikan visa sementara 120 hari yang dapat diperpanjang hingga 60 hari untuk orang asing yang mencari pekerjaan di Portugal, serta ketentuan untuk pengembara digital. Itu juga mengubah undang-undangnya untuk mengakui SIM asing.
Spanyol juga telah melonggarkan izin kerjanya untuk orang asing dengan mengeluarkan langkah-langkah baru seperti mengurangi persyaratan aplikasi izin kerja.
Baca juga: Negara Eropa ini sudah melonggarkan undang-undang keimigrasian untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja
#Negara #ini #mengubah #undangundang #imigrasi #untuk #meningkatkan #perekrutan #tenaga #kerja