Pemerintah pada hari Kamis menaikkan suku bunga pada beberapa skema tabungan kecil yang tidak menikmati manfaat pajak penghasilan karena mulai memberlakukan suku bunga yang lebih ketat kepada para deposan.
Sementara suku bunga pada PPF dan NSC populer tetap tidak berubah, tarif pada lima skema lain yang penghasilannya kena pajak telah meningkat hingga 30 basis poin.
Revisi ini dilakukan setelah 9 kuartal status quo. Suku bunga pada skema tabungan kecil terakhir direvisi pada kuartal pertama 2020-21, ketika suku bunga diturunkan.
Tingkat bunga untuk rencana tabungan kecil diumumkan setiap tiga bulan.
Dengan revisi ini, deposito berjangka tiga tahun di kantor pos akan menjadi 5,8% dari 5,5% yang ada, meningkat 30 basis poin untuk kuartal ketiga tahun fiskal berjalan.
Notifikasi Kemenkeu menyebutkan, SKM akan memperoleh kenaikan 20 poin sebesar 7,6 persen dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 7,4 persen pada periode Oktober-Desember.
Menurut Kisan Vikas Patra (KVP), pemerintah telah merevisi tenor dan suku bunga.
Suku bunga KVP baru sebesar 7% dan jangka waktu jatuh tempo 123 bulan, sedangkan suku bunga eksisting sebesar 6,9% dan jangka waktu jatuh tempo 124 bulan.
Paket pendapatan bulanan akan mendapatkan 10 poin lebih banyak pada 6,7% dibandingkan dengan 6,6% yang ada.
Namun, Dana Penyelenggara Negara (PPF) dan Sertifikat Tabungan Nasional (NSC) akan memiliki tingkat bunga tahunan masing-masing 7,1% dan 6,8% pada kuartal ketiga tahun keuangan ini.
Skema deposito satu tahun Kantor Pos, seperti yang diusulkan dalam tiga bulan sebelumnya, akan terus mendapatkan bunga dengan tingkat bunga 5,5% per kuartal.
Deposito berjangka lima tahun akan membayar bunga sebesar 6,7% setiap tiga bulan, sementara deposito lima tahun yang berulang akan mendapatkan bunga 5,8%, seperti pada kuartal kedua FY23.
Suku bunga di Tabungan Anak Perempuan Sukanya Samriddhi Yojana dipertahankan pada 7,6 persen, sementara tabungan akan terus menghasilkan 4 persen per tahun.
Suku bunga dipertahankan dalam tujuh skema sementara peningkatan dilakukan dalam lima skema.
Bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan pinjaman sebesar 140 basis poin sejak Mei, mendorong bank untuk juga menaikkan suku bunga deposito.
Pemberi pinjaman terbesar di negara itu, State Bank of India (SBI) menaikkan suku bunga deposito satu tahun sebesar 15 basis poin menjadi 5,45 persen dari 5,30 persen pada Agustus.
Inflasi ritel mencapai 7 persen pada Agustus, tetap di atas tingkat toleransi RBI selama delapan bulan berturut-turut.
Dalam pernyataan terpisah mengenai Senior Citizen Savings Scheme (SCSS), Kementerian Keuangan mengatakan bahwa dalam kasus di mana pemegang rekening SCSS meninggal dan rekening ditutup atas permintaan nominee/ahli waris yang sah, tingkat bunganya adalah Sebagaimana berlaku dalam skema SCSS, pembayaran ini dilakukan sampai dengan tanggal kematian pemegang rekening.
Selanjutnya, suku bunga yang berlaku untuk Rekening Tabungan Kantor Pos akan dibayarkan sejak tanggal kematian pemegang rekening sampai dengan tanggal penutupan rekening terakhir.
Klausul terminasi dini tidak dipicu oleh kematian pemegang akun SCSS.
Penutupan akun lebih awal hanya berlaku jika pemegang akun SCSS meminta penutupan akun SCSS mereka sebelum periode jatuh tempo. Dalam kasus seperti itu, penutupan akun lebih awal akan dikenakan penalti sebagaimana ditentukan dalam aturan SCSS.
#Pemerintah #menaikkan #tingkat #bunga #beberapa #skema #tabungan #kecil #hingga #unit #detik #Cek #detailnya