Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan gaji rata-rata 12% untuk karyawan empat perusahaan asuransi umum sektor publik sejak Agustus 2017.
“Skema ini dapat disebut Skema Amandemen Asuransi Umum (Rasionalisasi Timbangan Gaji dan Ketentuan Layanan Pejabat) Tahun 2022,” demikian bunyi berita acara tertanggal 14 Oktober 2022.
Revisi gaji ini berlaku efektif sejak 1 Agustus 2016 dan berlaku bagi mereka yang pernah menjabat di perusahaan tersebut, serta pejabat dan karyawan akan menunggak lima tahun. Amandemen berikutnya, yang akan jatuh tempo mulai Agustus 2022, akan berupa upah variabel berdasarkan kinerja perusahaan dan karyawan.
Serikat pekerja tidak puas dengan pemberian upah yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan dan kinerja mereka. Asosiasi Karyawan Asuransi Umum Seluruh India (GIEAIA) “Kami memiliki keraguan yang kuat tentang cara di mana upah direvisi setelah menunggu selama 64 bulan. Tampaknya tidak logis untuk menghubungkan upah dengan kinerja karena kami adalah karyawan dari banyak skema pemerintah.” Sekretaris Jenderal Trilok Singh mengatakan.
Dia mengatakan bahwa tidak ada level playing field untuk perusahaan asuransi sektor publik dan menambahkan bahwa karyawan perusahaan asuransi sektor publik membuat semua skema pemerintah berhasil dan bukan sektor swasta. Dia menambahkan bahwa statistik menunjukkan bahwa sektor swasta tertinggal. Singh menekankan bahwa serikat pekerja tidak menentang reformasi, tetapi harus dilakukan dengan mengingat sifat sektor publik dari perusahaan-perusahaan ini.
Tahun lalu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Amandemen Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), yang memungkinkan pemerintah untuk mengurangi kepemilikannya di perusahaan asuransi umum milik negara menjadi kurang dari 51 persen. Dengan kenaikan 12% ditambah dengan tunggakan lima tahun, tagihan upah untuk New India Insurance, National Insurance, Oriental Insurance dan United India Insurance akan menjadi sekitar Rs 8.000 crore, kata sumber resmi.
Revisi gaji bank dan perusahaan asuransi sektor publik dilakukan setiap lima tahun. Revisi gaji pegawai perusahaan asuransi selanjutnya akan dilakukan mulai Agustus 2022.
#Pemerintah #telah #mengumumkan #kenaikan #upah #sebesar #untuk #perusahaan #asuransi #umum #PSU