Tech

Polusi Delhi: Pemerintah Kejriwal Luncurkan Kampanye Anti-Debu, Pelanggar Akan Dihukum

BaBeMOI

Pemerintah Delhi hari ini meluncurkan kampanye anti-debu intensif selama sebulan yang akan berlanjut hingga 6 November. Pemerintah telah mengeluarkan 14 norma anti debu di Delhi dan semua lokasi konstruksi telah diminta untuk mengikuti pedoman dengan ketat.

Pemerintah Arvind Kejriwal telah mengatakan bahwa pelanggar akan dihukum berat, dengan denda mulai dari Rs .000 hingga Rs 5 lakh sesuai dengan pedoman National Green Tribunal. Denda tambahan sebesar Rs 5 lakh atau lebih akan dikenakan pada pelanggar berulang.

Departemen Lingkungan Delhi telah bermitra dengan beberapa lembaga untuk membentuk 586 tim untuk memantau pelaksanaan kampanye. Tim-tim ini akan berada di lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap semua aturan yang ditetapkan untuk lokasi konstruksi di bawah kampanye anti-debu.

Menteri Lingkungan Gopal Rai berkata, “Arvind Kejriwal mengumumkan Rencana Aksi Musim Dingin. Pada tahap pertama dari rencana, kami mengoperasionalkan ruang perang di Sekretariat Delhi pada 3 . Hari ini kami memulai kampanye anti-debu di Delhi. “Kami telah bermitra dengan beberapa instansi untuk membentuk 586 tim untuk memantau pelaksanaan kampanye ini.”

Dari jumlah tersebut, 33 tim akan menjadi bagian dari Delhi Pollution Control Committee, 165 tim dari Department, 300 tim dari Municipal Corporation, 20 tim dari Delhi Industrial Development and Infrastructure Corporation, 14 tim dari Delhi Jal Board, 33 tim dari Korporasi. DDA, tiga tim dari Delhi Metro, enam tim dari Departemen Pekerjaan Umum Pusat dan PWD, satu tim dari Dewan Kota New Delhi, empat tim dari Delhi Cantonment Board dan satu tim dari National Highways Authority of .

Tim-tim ini terutama akan memantau 14 undang-undang yang diterapkan oleh pemerintah di seluruh Delhi-NCR

Ke-14 aturan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Semua perusahaan konstruksi harus membangun dinding timah besar di sekitar lokasi konstruksi untuk mencegah debu menyebar.

2. Untuk mencegah pencemaran debu, dulu wajib memasang senjata anti asap di tempat yang luasnya lebih dari 20.000 meter persegi.

Mulai sekarang, setiap situs dengan luas lebih dari 5.000 meter persegi membutuhkan pistol asap. Sebuah situs konstruksi dengan luas antara 5.000 meter persegi dan 10.000 meter persegi membutuhkan pistol asap.

Lokasi konstruksi antara 10.000 meter persegi dan 15.000 meter persegi membutuhkan dua senjata anti-kabut. Situs yang lebih besar antara 15.000 meter persegi dan 20.000 meter persegi membutuhkan tiga senjata anti-kabut. Lokasi konstruksi dengan luas lebih dari 20.000 meter persegi harus memiliki empat senjata asap.

3. Pekerjaan konstruksi atau pembongkaran harus ditutup dengan tenda atau jaring.

4. Wajib membersihkan kendaraan, termasuk ban pembawa material konstruksi.

5. Juga wajib untuk menutupi kendaraan yang terkait dengan konstruksi.

6. Bahan konstruksi dan puing-puing dari pembongkaran harus dibuang di tempat yang ditentukan dan tidak di sekitar lokasi.

7. Bahan bangunan apa pun seperti tanah atau pasir tidak boleh dibiarkan terbuka.

8. Pemotongan batu selama konstruksi tidak dapat dilakukan di ruangan dan jet basah harus digunakan untuk pemotongan batu.

9. Untuk mencegah debu menyebar, air harus disemprotkan di tempat yang tidak disemen dan kotor.

10. Lokasi konstruksi atau pembongkaran dengan luas lebih dari 20.000 meter persegi harus memiliki jalan dengan guling hitam sehingga pengangkutan kendaraan tidak mengarah pada penyebaran debu.

11. Limbah yang dihasilkan selama konstruksi atau pembongkaran harus didaur ulang di lokasi atau di lokasi yang ditentukan. Sebuah yang sama harus dipelihara.

12. Wajib menyediakan debu bagi pekerja yang melakukan bongkar – muat atau membawa material konstruksi dan sampah.

13. Menyediakan fasilitas kesehatan bagi pekerja yang di lokasi konstruksi.

14. Tanda-tanda yang menunjukkan tindakan untuk mengurangi debu di lokasi konstruksi harus dipasang dengan jelas.

Rai mengatakan bahwa sistem GRAP telah diterapkan di Delhi di mana semua lokasi konstruksi dengan luas lebih dari 500 meter persegi harus mendaftarkannya di portal.

Jika mereka tidak mendaftarkan diri, mereka akan dilarang melanjutkan pembangunan. Selain itu, tinjauan dan kampanye penyemprotan air dilaksanakan dengan pemantauan yang efektif.

Baca Juga: Reliance Jio 5G Beta diluncurkan hari ini di Delhi, Mumbai, Kolkata, Varanasi. Semua yang perlu Anda ketahui

Baca Juga: HC Delhi Arahkan Terdakwa Sediakan Burger Berkualitas ke Panti Asuhan untuk batalkan pemerkosaan FIR

#Polusi #Delhi #Pemerintah #Kejriwal #Luncurkan #Kampanye #AntiDebu #Pelanggar #Akan #Dihukum

Read Also

Tinggalkan komentar