Pusat pada hari Rabu memperpanjang batas waktu untuk mengajukan pengembalian pajak penghasilan untuk tahun penilaian 2022-2023 oleh bisnis hingga 7 November. Sebelumnya, tanggal terakhir penyampaian deklarasi oleh perusahaan adalah 31 Oktober.
Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan malam ini, Badan Pusat Pajak Langsung (CBDT) mengumumkan bahwa karena telah memperpanjang batas waktu penyampaian laporan audit bulan lalu, batas waktu penyampaian SPT juga diperpanjang.
CBDT telah menetapkan tanggal jatuh tempo untuk mengajukan pengembalian pendapatan berdasarkan sub-bagian (1) pasal 139 Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 (UU) untuk tahun penilaian 2022-23, untuk kategori penilai untuk siapa jatuh temponya 31 Oktober 2022 sampai 7 November 2022.”
Perusahaan yang berbasis di India harus mengajukan ITR mereka paling lambat 31 Oktober 2022 untuk tahun keuangan 2021-2022. Untuk perusahaan yang tunduk pada norma harga transfer, batas waktu pengajuan ITR adalah 30 November 2022.
Bulan lalu, CBDT telah memperpanjang batas waktu penyampaian laporan audit selama 7 hari hingga 7 Oktober.
(dengan input PTI)
#Pusat #telah #memperpanjang #batas #waktu #pengajuan #ITR #untuk #perusahaan #hingga #November