Reserve Bank of India (RBI) pada hari Kamis mengumumkan bahwa mereka telah mencabut lisensi Bank Koperasi Maharashtra Laxmi. Akibatnya, bank ini akan menghentikan aktivitas perbankannya mulai hari ini (22 September). Regulator bank telah meminta Komisaris Koperasi Maharashtra dan Panitera Masyarakat Koperasi untuk mengeluarkan perintah untuk menutup bank dan menunjuk likuidator untuk bank.
RBI mengatakan bank tidak memiliki prospek modal dan pendapatan yang cukup. “Dengan demikian, itu tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 11(1) dan Pasal 22(3)(d) yang dibaca dengan Pasal 56 Undang-Undang Peraturan Perbankan, 1949,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Bank Sentral menilai kelanjutan kegiatan bank ini merugikan kepentingan para deposan. Bank menambahkan: “Dalam kondisi keuangan saat ini, bank tidak dapat membayar deposan saat ini secara penuh dan kepentingan publik akan terpengaruh jika bank diizinkan untuk melanjutkan perbankan.”
Setelah pencabutan izin, bank koperasi dilarang melakukan pekerjaan “perbankan”, termasuk menerima simpanan dan mengembalikan simpanan dengan segera.
“Pada likuidasi, setiap deposan berhak atas jumlah ganti rugi asuransi simpanan dari simpanannya hingga Rs.500.000 (Rs. Lima juta saja) dari Lembaga Penjamin Simpanan dan Penjaminan Kredit (DICGC) sesuai dengan peraturan. UU DICGC, 1961.
Menurut data yang diberikan oleh bank, sekitar 99% dari deposan berhak untuk menerima jumlah penuh dari simpanan mereka dari DICGC.
Pada 13 September 2022, DICGC telah mencairkan Rs 193,68 crores dari total simpanan yang diasuransikan berdasarkan ketentuan Bagian 18A dari Undang-Undang DICGC, 1961 berdasarkan kesediaan yang diterima dari deposan bank yang bersangkutan.
#RBI #mencabut #lisensi #Bank #Koperasi #Maharashtra #Laxmi