Tech

RBI mengenakan penalti Rs 5 lakh pada LIC Housing Finance

BaBeMOI

Reserve Bank of India (RBI) pada hari Senin mengumumkan bahwa telah memberlakukan denda sebesar Rs 5 lakh pada LIC Housing Finance Limited. Bank Sentral mengumumkan: Dalam pemeriksaan hukum perusahaan perumahan, ditentukan bahwa tidak biaya mengambang yang menguntungkan deposan dari sebagian aset yang diinvestasikan oleh perusahaan ini berdasarkan paragraf 29 b dari NHB (Bank Perumahan Nasional) hukum. Kegagalan untuk mendaftarkan biaya tersebut dalam Daftar Perusahaan.

Sebuah pemberitahuan dikeluarkan kepada perusahaan yang menasihatinya untuk menunjukkan alasan mengapa tidak boleh dihukum karena tidak mematuhi pedoman undang-undang. Setelah meninjau tanggapan perusahaan terhadap pemberitahuan tersebut, memeriksa materi tambahan yang diajukan olehnya, dan pengajuan lisan yang dibuat pada sidang , RBI menyimpulkan bahwa tuduhan ketidakpatuhan telah dibuktikan dan menjamin pengenaan denda uang.

Regulator bank mengatakan: Tindakan ini didasarkan pada kegagalan untuk mematuhi peraturan dan tidak bermaksud untuk mengumumkan keaslian transaksi atau kontrak yang telah dibuat perusahaan ini dengan pelanggannya.

Denda 5 juta rupee pada Merchants Cooperative Bank

Selain Perumahan LIC, Bank Koperasi Mysore Karnataka telah didenda Rs 5 lakh karena melanggar pedoman yang dikeluarkan di bawah Uang Muka-UCB (Bank Koperasi Perkotaan). Hukuman dijatuhkan setelah RBI menemukan contoh pinjaman emas yang melanggar batas skema pelunasan peluru.

Denda 2 juta rupee untuk City Co-operative Bank Ltd, Mysore

RBI juga denda sebesar Rs.2 juta pada The City Co-operative Bank Ltd, Mysore karena tidak mematuhi pedoman yang dikeluarkan di bawah Management Advances-UCBs. Pengatur bank mengatakan: Laporan pemeriksaan Bank Koperasi berdasarkan status keuangannya pada tanggal 10 Maret 1999, menunjukkan contoh sanksi pinjaman emas dan pelanggaran pagu rencana pelunasan peluru.

#RBI #mengenakan #penalti #lakh #pada #LIC #Housing #Finance

Read Also

Tinggalkan komentar