Tech

RBI telah mendenda bank karena tidak mematuhi mekanisme pemantauan penipuan

BaBeMOI

Reserve of India (RBI) pada hari Senin memberlakukan denda sebesar Rs 20 juta pada Vasai Vikas Sahakari Bank . Vasai, Maharashtra ketidakpatuhan terhadap pedoman regulator perbankan tentang “mekanisme pemantauan pelaporan “.

“Hukuman ini telah dijatuhkan dalam pelaksanaan yang diberikan kepada RBI berdasarkan Pasal 47A(1)(c) yang dibacakan dengan Pasal 46(4)(i) dan 56 Undang-Undang Peraturan Perbankan,” kata RBI dalam sebuah pernyataan. 1949 (UU BR).

Pengumuman menyatakan: Tindakan ini didasarkan pada kegagalan untuk mematuhi peraturan dan tidak dimaksudkan untuk menyatakan transaksi atau kontrak yang telah dibuat bank ini dengan nasabahnya.

RBI juga mengumumkan bahwa telah menjatuhkan setelah mempertimbangkan tanggapan bank dan pengajuan lisan yang dibuat selama dengar pendapat pribadi.

#RBI #telah #mendenda #bank #karena #tidak #mematuhi #mekanisme #pemantauan #penipuan

Read Also

Tags

Tinggalkan komentar