Reserve Bank of India (RBI) pada hari Senin memberlakukan denda sebesar Rs 20 juta pada Vasai Vikas Sahakari Bank Ltd. Vasai, Maharashtra atas ketidakpatuhan terhadap pedoman regulator perbankan tentang “mekanisme pemantauan dan pelaporan penipuan“.
“Hukuman ini telah dijatuhkan dalam pelaksanaan kekuasaan yang diberikan kepada RBI berdasarkan Pasal 47A(1)(c) yang dibacakan dengan Pasal 46(4)(i) dan 56 Undang-Undang Peraturan Perbankan,” kata RBI dalam sebuah pernyataan. 1949 (UU BR).
Pengumuman Bank Sentral menyatakan: Tindakan ini didasarkan pada kegagalan untuk mematuhi peraturan dan tidak dimaksudkan untuk menyatakan keabsahan transaksi atau kontrak yang telah dibuat bank ini dengan nasabahnya.
RBI juga mengumumkan bahwa mereka telah menjatuhkan hukuman moneter setelah mempertimbangkan tanggapan bank dan pengajuan lisan yang dibuat selama dengar pendapat pribadi.
#RBI #telah #mendenda #bank #karena #tidak #mematuhi #mekanisme #pemantauan #penipuan