Mahkamah Agung pada hari Jumat mengatakan akan mendengar pembelaan menantang pengenaan Pajak Barang dan Jasa (GST) pada peralatan medis untuk penyandang cacat.
Permohonan ini diajukan ke pengadilan yang dipimpin oleh Hakim D. “
“Ini adalah sesuatu di ranah politik … jadi kami harus berpegang bahwa tidak boleh ada GST pada perangkat medis,” kata Hakim Chandrachud.
“Kekhawatiran kami adalah bagaimana membuka masalah kebijakan, jika tidak, Anda ada benarnya,” tambah Chandrachud, sambil meyakinkan pemohon bahwa kasus tersebut akan didaftarkan untuk didengar pada kesempatan paling awal.
Nipun Malhotra Vs Union of India Writ Petisi diajukan pada tahun 2017. Menurut petisi tersebut, PPN atas bantuan mobilitas bagi penyandang disabilitas juga merupakan pelanggaran terhadap jaminan kesempatan yang sama oleh Undang-Undang Hak Penyandang Disabilitas 2016.
Pemohon telah menyatakan dalam permohonannya bahwa orang normal tidak perlu membayar pajak untuk berjalan, tetapi orang cacat harus membayar pajak 5% untuk berjalan. “Ada 5% GST untuk braille, kursi roda … orang yang berbadan sehat tidak membayar untuk berjalan …” pengacara itu mengajukan.
Lebih lanjut dia menambahkan, “Gerakan saya kena pajak. Ini sangat perlu karena kursi roda pun kena GST. Bahkan kertas Braille pun kena pajak, itu tidak benar.”
Pemohon juga mendalilkan bahwa pengenaan pajak mengakibatkan pengingkaran kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dan menciptakan hambatan terhadap akses mereka terhadap sumber daya yang tersedia bagi orang lain.
(dengan masukan dari Kanu Sarda)
#setuju #untuk #mendengar #pembelaan #yang #menantang #pengenaan #GST #pada #kursi #roda #dan #alat #bantu #mobilitas