Tech

SEBI mendenda 6 entitas dalam kasus preseden Reksa Dana Deutsche

BaBeMOI

pasar modal SEBI telah menjatuhkan denda Rs 15 lakh pada enam entitas dalam kasus yang terkait dengan transaksi unggulan Deutsche Fund, yang sekarang dikenal sebagai Pramerica Mutual Fund.

Mereka yang didenda oleh SEBI adalah: Kanchan Jena, Hamlata D. Jena, Malathi Lata Jena, Jayant Chaparia, Abhishek Chaparia dan pialang terkemuka.

Mereka telah diarahkan untuk membayar denda dalam waktu 45 hari, menurut dua perintah terpisah yang dikeluarkan oleh Securities and Exchange Board of India (SEBI) pada hari Jumat.

SEBI menemukan bahwa pengelola dana (FM) Deutsche Mutual Fund (DMF) dan induknya telah menerapkan skema untuk melaksanakan perintah DMF dan juga terlibat terlebih dahulu di setiap tahap yang mengarah pada keberhasilan skema. . Inisiasi untuk keluar dari keuntungan yang salah dari menjalankan perdagangan.

Namun ketiga kakak beradik – Kanchan Jena, Hamlata D. Jena, Malathi Lata Jena – Jayant Chaparia, Abhishek Chaparia selama masa penyelidikan dari September 2014 hingga Mei 2015 memfasilitasi mereka dalam melakukan transaksi terkemuka.

Penerusan, yang melibatkan perdagangan saham berdasarkan pengetahuan orang dalam tentang transaksi berjangka, dianggap sebagai salah satu pelanggaran paling serius oleh SEBI.

Terlepas dari kenyataan bahwa FM dan FM secara efektif mengendalikan transaksi dan rekening bank pemberitahuan 1-4 (saudara Jenna dan Jayant Chaparia), ini tidak akan menghapus pemberitahuan sama sekali.

SEBI menunjukkan bahwa pemberitahuan tersebut tidak dapat diabaikan karena “” mutlak dan kelalaian mereka dalam mengambil tindakan kehati-hatian yang memungkinkan FM dan orang tua FM untuk menggunakan perdagangan dan rekening bank mereka sebagai kumpulan rekening untuk melakukan transaksi tersebut. . Praktik penipuan selama kursus penelitian

Selain itu, Abhishek Chaparia membuat pernyataan yang menyesatkan tentang transaksi tersebut dan dengan memberikan ponselnya untuk memfasilitasi pembukaan akun perdagangan ayahnya Jayant Chaparia untuk berpartisipasi dalam rencana promosi transaksi DMF, ini menunjukkan bahwa ia juga merupakan peserta yang bersedia. Adjuster berkata: untuk rencana ke depan.

Pengamat juga menunjukkan bahwa Pialang Saham Progresif tidak bertindak dengan keterampilan, akurasi dan ketekunan saat membuka akun perdagangan Malati Lata Jena, yang memungkinkan manipulator untuk melakukan aktivitas jahat dengan menyembunyikan identitas mereka. Disebutkan bahwa rekening subjek digunakan untuk memajukan transaksi Reksa Dana Deutsche.

Oleh karena itu, regulator mengenakan denda Rs 5 lakh pada saudara perempuan Jena serta Rs 5 lakh pada Chaparias karena melanggar norma PFUTP (Larangan Praktik Perdagangan yang Penipuan dan Tidak Adil) dan Rs 5 lakh lainnya pada pialang saham terkemuka karena mencemooh hukum Pialang saham didirikan. .

Pada Desember 2021, manajer Dana Deutsche dan orang tuanya menyelesaikan kasus ini dengan SEBI setelah membayar hampir Rs 5 crore.

Perintah tersebut dikeluarkan setelah regulator melakukan investigasi transaksi jual/beli Reksa Dana Deutsche yang meragukan di berbagai perusahaan oleh entitas tertentu selama September 2014 hingga Mei 2015.

#SEBI #mendenda #entitas #dalam #kasus #preseden #Reksa #Dana #Deutsche

Read Also

Tags

Tinggalkan komentar