Hak aborsi untuk semua wanita: Dengan 70% kekurangan wanita, dapatkah sektor kesehatan menyediakan layanan yang aman?
Putusan Mahkamah Agung yang memungkinkan wanita yang belum menikah untuk melakukan aborsi dalam waktu 20 hingga 24 minggu diharapkan dapat merevolusi layanan kebidanan dan ginekologi