Tech

Tidak ada GST yang berlaku untuk sewa ‘Sarai’ di bawah kepercayaan agama atau amal: CBIC

BaBeMOI

“Sarai” yang dijalankan oleh lembaga keagamaan atau amal akan dibebaskan dari Barang dan Jasa (GST), terlepas dari sewa, kata Kementerian Keuangan Union pada hari Kamis. Beberapa ‘sarai’ yang dikelola oleh Shiromani Gurdwara Parbandhak Committee (SGPC) telah mulai mengumpulkan GST atas sewa hingga Rs 1.000 per hari setelah rekomendasi Dewan GST ke-47 mulai berlaku mulai Juli 2022.

Sesuai rekomendasi, kamar hotel dengan sewa kamar hingga Rs 1.000 per hari telah dibawa di bawah GST 12% dari kategori pengecualian sebelumnya.

Namun, GST tidak berlaku untuk sewa kamar di tempat-tempat keagamaan oleh lembaga amal atau keagamaan, kata Badan Pusat Pajak Tidak Langsung di bawah Kementerian Keuangan dalam serangkaian tweet.

Ada pengecualian yang membebaskan sewa kamar di tempat-tempat keagamaan oleh lembaga amal atau keagamaan di mana jumlah yang dikenakan untuk kamar kurang dari 1000 rupee per hari, dan pengecualian ini tetap tidak berubah.

Pengecualian ini tersedia sesuai pemberitahuan tertanggal 28 Juni 2017.

“Kawasan tempat keagamaan, dalam hal pemberitahuan di atas, harus memiliki arti yang lebih luas untuk mencakup tempat suci, bahkan jika di luar tembok batas kompleks tempat keagamaan terletak di daerah sekitarnya dan dikelola oleh organisasi. /manajemen yang sama,” tulis tweet lainnya.

Pandangan ini telah diambil secara konsisten oleh Pusat bahkan di rezim pra-GST, menambahkan bahwa otoritas pajak negara bagian juga dapat mengambil pandangan yang sama di yurisdiksi .

Kami mengetahui bahwa tiga Sarais – Guru Gobind Singh NRI Niwas, Baba Deep Singh Niwas, Bagh Kaur Niwas – yang dikelola oleh SGPC di Amritsar telah mulai membayar GST mulai 18 Juli 2022.

Hostel yang dikelola oleh SGPC ini dapat memanfaatkan pengecualian yang disebutkan di atas sehubungan dengan penyewaan kamar oleh mereka.

#Tidak #ada #GST #yang #berlaku #untuk #sewa #Sarai #bawah #kepercayaan #agama #atau #amal #CBIC

Read Also

Tinggalkan komentar