Komisi Pengaturan Listrik Uttar Pradesh (UPERC) pada hari Sabtu mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan tarif untuk kelompok konsumen mana pun.
Dikatakan juga bahwa lempengan telah direvisi.
Di daerah perkotaan, tarif listrik telah ditetapkan pada Rs 5,50 per unit untuk 0 hingga 150 unit dibandingkan dengan 0 hingga 100 unit, kata UPERC dalam sebuah pernyataan.
Tarif telah diturunkan dari Rs 6 per unit untuk 300-151 unit menjadi Rs 5,50 per unit untuk kisaran 101-150 unit.
Demikian pula, tarif Rs 6,50 per unit untuk 500-301 unit telah direvisi menjadi Rs 6 per unit untuk 300-151 unit.
Untuk 500 unit ke atas, di mana Rs 7 per unit telah diambil sebagai tarif, kisaran telah diubah menjadi di atas 300 unit dan tarif telah ditetapkan pada Rs 6,50 per unit.
Untuk kategori BPL (Domestik), tarif tidak berubah pada Rs 3 per unit hingga 100 unit.
Untuk konsumen pedesaan, tarif Rs 3,35 per unit untuk 0-100 unit dan Rs 3,85 per unit untuk kategori 101-150 unit tidak akan berubah.
Dalam kategori 151 hingga 300 unit, tarif Rs.5 per unit tetap tidak berubah.
Tarif listrik yang direvisi untuk 300 unit ke atas adalah Rs 5,50 per unit, turun dari Rs 6 per unit.
Untuk BPL (Domestik) tarifnya tetap Rp 3 per unit sampai dengan 100 unit.
Untuk sambungan pedesaan (domestik) tanpa meteran, Rs 500 per kilowatt per bulan tetap tidak berubah.
#Tidak #ada #kenaikan #tarif #listrik #Uttar #Pradesh