Tech

42.000 rupee yang harus dibayar Flipkart karena tidak mengirimkan ponsel setelah pembayaran

BaBeMOI

E-commerce besar telah membayar Bengaluru Rs 42.000 untuk non-pengiriman bahkan setelah menerima uang muka sebesar Rs 12.499.

Flipkart telah didenda Rs 42.000 oleh Komisi Penanganan Sengketa Distrik Metropolitan Bengaluru. harus membayar Rs 12.499 dengan bunga tahunan 12 persen, serta Rs 20.000 sebagai denda Rs 10.000 sebagai biaya hukum, kata pejabat .

Pembicara M Shobha dan anggota Renukadevi Deshapande menjatuhkan vonis.

Divyashree J, seorang penduduk di daerah Rajajinagar, Bengaluru, telah mengajukan keluhan terhadap Flipkart terkait hal . Dia mengatakan dia memesan ponsel pada 15 Januari 2022 dan diharapkan akan dikirimkan pada hari berikutnya.

Perusahaan telah menerima pembayaran penuh dari pelanggan, tetapi mengirimkan ponsel kepadanya.

Perintah tersebut menyatakan bahwa Flipkart menunjukkan kelalaian besar terhadap layanan dan mengikuti praktik yang tidak etis.

Dalam kelanjutan pesanan ini, disebutkan bahwa pelanggan mengalami finansial dan kerugian emosional akibat kegagalan pengiriman telepon tepat waktu.

Pelanggan sudah membayar cicilan tanpa diantarkan ponselnya dan juga sudah berkali-kali menghubungi customer service.

#rupee #yang #harus #dibayar #Flipkart #karena #tidak #mengirimkan #ponsel #setelah #pembayaran

Read Also

Tinggalkan komentar