Mantan Presiden AS Donald Trump dapat mencalonkan diri sebagai kandidat pihak ketiga dalam pemilihan presiden berikutnya jika dia tidak mendapatkan dukungan dari Partai Republik. Trump telah berargumen dalam sebuah esai berjudul “The Future Divide” bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai kandidat pihak ketiga jika Partai Republik melawannya dalam pemilu 2024.
Kemajuan datang setelah Gubernur Florida Ron DeSantis muncul sebagai pelopor dengan dukungan dari banyak Republikan. Namun, Trump yang berusia 76 tahun masih menikmati dukungan dari Partai Republik konservatif, bahkan setelah kandidat yang didukungnya kalah dalam pemilihan paruh waktu AS. ruang berita Telah di laporkan.
“Apakah menurut saya Trump bisa menang sebagai kandidat pihak ketiga? Tidak. Apakah saya akan memilih dia sebagai kandidat pihak ketiga? Ya,” tulis penulis artikel tersebut, Dan Gelrenter.
Pada bulan November, Trump secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai presiden AS pada tahun 2024, dengan mengatakan: “Kembalinya Amerika dimulai sekarang. Negara Anda dihancurkan di depan mata Anda.”
Jadi Trump akan bersaing dengan Presiden AS saat ini Joe Biden karena dia berencana untuk mencalonkan diri kembali pada tahun 2024.
Baca juga:
Baca juga:
#Donald #Trump #akan #mencalonkan #diri #sebagai #kandidat #pihak #ketiga #jika #Partai #Republik #tidak #mendukungnya #sebagai #presiden