Direktorat eksekutif untuk sementara melekatkan barang bergerak dan tidak bergerak senilai Rs.2000 crore. 6,03 crore berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA), 2002 dalam kasus terhadap KN Marzuk dan lainnya. Harta benda terlampir meliputi berbagai harta bergerak dan tidak bergerak berupa rekening bank, tanah dan tempat tinggal dan ruang komersial di gedung Kerala Trade Center (KTC) yang terletak di Ernakulam atas namanya dan juga atas nama Kamar Dagang dan Industri Kerala . (KCCI) dan Cherupushpam Films Private Limited.
ED memprakarsai penyelidikan pencucian uang terhadap KN Marzook dan lainnya berdasarkan FIR yang diajukan oleh Kantor Polisi Pusat, Distrik Ernakulam, Kerala. Investigasi oleh ED mengungkapkan bahwa KN Merzuk, dengan menyalahgunakan jabatan resminya, memaksa KCCI untuk mengadakan perjanjian penjualan dengan pembeli KTC dan menerima uang tunai dari berbagai pembeli untuk penjualan ruang di gedung Pusat Bisnis Kerala.
Investigasi mengungkapkan bahwa KN Marzook menerima uang tunai dalam jumlah besar dari calon pembeli dan mengalihkan hasil penjualan ruang gedung KTC untuk meluncurkan saluran televisi swasta India Middle East Broadcasting Network (IMBEN).
Kementerian Penerangan dan Penyiaran membekukan saluran TV karena keterlibatan KN Marzuk. Selanjutnya, KN Marzook diketahui telah mengalihkan dana dari rekening KTC ke rekening KCCI dan IMEBN.
Baca Juga: ED membekukan cryptocurrency Tether senilai Rs 47,64 juta token WazirX dan Ethereum
Baca Juga: Kasus Penipuan Pekerjaan Paruh Waktu: ED razia 12 entitas terkait China
#melampirkan #properti #senilai #crore #dalam #kasus #PMLA #terhadap #Marzook #dan #lainnya