Kementerian Pertahanan pada hari Jumat mengumumkan bahwa mereka telah memperpanjang hak istimewa pemberian pensiun yang sepadan kepada JCO/OR (Perwira Kelas Satu/Pangkat Lainnya) dari Layanan Pertahanan dengan setidaknya 10 tahun masa kerja. Sebelumnya, tunjangan ini hanya diperuntukkan bagi petugas.
Menteri Pertahanan Rajnath Singh telah menyetujui proposal dari kementerian mantan prajurit dalam hal ini dan kementerian telah mengeluarkan perintah yang diperlukan pada 4 November, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
“Kementerian Pertahanan (Kementerian Pertahanan) telah memberikan hak istimewa pemberian pensiun kepada JCO/OR Dinas Pertahanan dengan masa kerja minimal 10 tahun di Dinas Pertahanan yang telah bergabung/bergabung dengan Pemerintah Pusat/Perusahaan Otonomi Pusat. Sektor/organisasi publik pusat memiliki kewajiban perekrutan/pekerjaan tetap.
Perlu dicatat bahwa peraturan ini berlaku untuk JCO/OR yang direkrut/ditunjuk dalam Usaha Sektor Publik Pusat/Usaha Sektor Publik Pusat (pada atau setelah 06.03.1985) atau Badan Independen Pusat (pada atau setelah 31.03.1987). , akan diterapkan.
Namun, kementerian mengatakan, kepentingan keuangan dalam kasus-kasus masa lalu akan diizinkan sejak tanggal dikeluarkannya perintah ini.
#Kementerian #Pertahanan #memberikan #manfaat #pensiun #kepada #JCO #dengan #masa #kerja #tahun #dan #mereka #yang #bergabung #dengan #PSU