Pusat akan segera merevisi batas gaji untuk Skema Tabungan Pensiun Indeks Organisasi Dana Penyedia Karyawan (EPFO). Saat ini, batas gaji Employee Provident Fund (EPF) adalah Rs 15.000 per bulan atau Rs 180.000 per tahun.
Social Provident Fund atau EPF adalah skema jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah yang mempromosikan tabungan bagi para profesional sektor jasa. Paket ini berlaku untuk perusahaan dan perusahaan dengan 20 pekerja atau lebih. Berdasarkan ini, karyawan harus membayar sejumlah uang ke dalam skema. Jumlah yang sama dibayar oleh pemberi kerja. Bunga dibayarkan ke bagian karyawan dan bagian pemberi kerja. Kenaikan batas gaji EPFO akan meningkatkan kontribusi keduanya dan membantu para pekerja untuk masa pensiunnya.
Batas gaji EPFO terakhir direvisi pada tahun 2014, ketika pemerintah menaikkannya dari Rs 6.500 per bulan menjadi Rs 15.000 per bulan.
Menurut kantor berita Aria, pusat bermaksud membentuk komite ahli di bidang ini, yang akan melakukan perubahan di bidang ini setelah melihat situasi inflasi dan faktor pengatur lainnya.
Menurut data pemerintah terbaru, formalisasi tenaga kerja di bawah EPFO meningkat 9,1% menjadi 1,68 juta pada September dibandingkan dengan 1,54 juta yang ditambahkan pada September tahun lalu. Pendaftaran bersih selama bulan tersebut adalah 21,85% lebih tinggi dari rata-rata bulanan yang dicatat pada periode keuangan terakhir.
#Pemerintah #pusat #akan #segera #menaikkan #batas #gaji #EPFO