Tech

Pusat menyetujui skema PM-DevINE untuk pengembangan keseluruhan negara bagian timur laut

BaBeMOI

Kabinet Persatuan pada hari menyetujui skema Rs 6.600 crore dalam upaya untuk mendanai -proyek infrastruktur di negara bagian timur laut. Skema, Inisiatif Pembangunan Perdana Menteri untuk Wilayah Timur Laut (PM-DevINE) akan berlaku selama empat tahun depan dari Komisi Keuangan ke-15 dari 2022-23 hingga 2025-26, menurut data pemerintah. Skema baru akan mendapat pendanaan pusat 100% dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Laut (DoNER). Proyek infrastruktur akan didanai sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dalam Gati Perdana Menteri.

Dapat dicatat bahwa PM-DevINE diumumkan dalam Persatuan 2022-23 untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di Wilayah Timur Laut (APM).

“Ini berarti sanksi front-loading di bawah skema pada 2022-23 dan 2023-24 terutama. Sementara pengeluaran akan berlanjut selama 2024-25 dan 2025-26, fokusnya adalah pada penyelesaian proyek-proyek PM-DevINE yang disetujui.

Menteri Dalam Negeri menambahkan: Rencana ini akan mengarah pada penciptaan infrastruktur, industri pendukung, rencana pembangunan sosial dan penciptaan kegiatan pencaharian bagi pemuda dan perempuan, dan sebagai hasilnya, penciptaan lapangan kerja.

Ada rencana MDoNER lain untuk pengembangan wilayah Timur Laut. rata-rata proyek di bawah skema MDoNER lainnya hanya sekitar Rs 12 crore. PM-DevINE mendukung proyek infrastruktur dan pengembangan masyarakat yang mungkin berukuran lebih besar dan juga menyediakan solusi pengembangan ujung ke ujung daripada proyek . Akan dipastikan bahwa dukungan proyek di bawah PM-DevINE tidak diduplikasi dengan skema MDoNER atau kementerian lainnya, kata pemberitahuan kabinet.

PM-DevINE adalah tambahan untuk jumlah sumber daya yang tersedia untuk pengembangan APM. Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada alternatif untuk skema pusat dan negara bagian yang ada.

#Pusat #menyetujui #skema #PMDevINE #untuk #pengembangan #keseluruhan #negara #bagian #timur #laut

Read Also

Tinggalkan komentar