Pemerintah telah mengumumkan kenaikan upah sebesar 12% untuk perusahaan asuransi umum PSU
Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan gaji rata-rata 12% untuk karyawan empat perusahaan asuransi umum sektor publik sejak Agustus 2017. “Skema ini dapat disebut Skema Amandemen