RUU Amandemen Koperasi Multi-Negara: Kabinet menyetujui amandemen Undang-Undang Koperasi Multi-Negara untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.
Dalam upaya untuk meningkatkan kemudahan melakukan bisnis, Kabinet Serikat pada hari Rabu menyetujui amandemen Undang-Undang Perkumpulan Koperasi Multi-Negara untuk membawa transparansi di sektor ini dan