Tech

Thalapathy Vijay didenda oleh polisi Chennai karena melanggar norma lalu lintas. Periksa detailnya

BaBeMOI

, juga dikenal sebagai , baru-baru ini didenda oleh polisi lalu lintas Chennai karena melanggar norma kaca berwarna. Polisi mendenda sang aktor setelah video dirinya keluar dan memasuki mobilnya sebelum dan sesudah fanmeeting yang diadakan di Panayur baru-baru ini menjadi viral di media sosial. .

Menurut laporan media, polisi lalu lintas Chennai mendenda Vijay Rs 500 karena melanggar norma kaca berwarna. Namun, masih belum kabar apakah polisi memintanya untuk menghilangkan cat dari mobilnya.

Mahkamah Agung telah melarang penggunaan kaca berwarna. Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa jendela harus benar-benar transparan. Namun, beberapa selebritas berulang kali menentang norma tersebut dan memasang warna di kaca mobil mereka demi privasi. ini, menurut Mahkamah Agung, masih merupakan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Thalapathy Vijay juga menjadi pusat perhatian untuk film yang sangat ditunggu-tunggu. Disutradarai oleh Vamshi Paidipally, Varisu diharapkan menjadi penghibur aksi dan juga telah menciptakan banyak perhatian di antara para penonton bioskop.

Baru-baru ini, nomor tarian berjudul Ranjithame yang disusun oleh Thaman S dari film tersebut telah dirilis. Lagu, di mana Vijay dan MM Manasi membawakan vokal mereka, dengan menduduki puncak tangga lagu. Lagu ini memiliki lebih dari 64 juta tampilan sejauh ini. Varisu siap dirilis pada Pongal, 2023.

Varisu memiliki Rashmika Mandana sebagai pemeran utama wanita, Prakash Raj dan Sarath Kumar memainkan peran penting dalam film tersebut. Di sisi lain, Prabhu, Prakash Raj, Jayasudha, Sham, aktor Telugu Srikanth dan Yogi Babu terlihat dalam peran pendukung.

Menurut laporan, pembuat Varisu telah syuting adegan di lagu ini yang harganya 7 crores. Selain itu, total 1000 artis diikat oleh pembuatnya dalam pemotretan 4 hari ini.

#Thalapathy #Vijay #didenda #oleh #polisi #Chennai #karena #melanggar #norma #lalu #lintas #Periksa #detailnya

Read Also

Tinggalkan komentar