Tech

Markas AIADMK yang disegel dibuka kembali setelah 10 hari

BaBeMOI

Markas besar oposisi AIADMK di sini – ‘MGR Maaligai' – dibuka kembali pada , 10 hari setelah ditutup oleh pejabat pendapatan menyusul kekerasan yang pecah antara pendukung pemimpin saingan K Palaniswami dan O Panneerselvam.

Pejabat pendapatan menghapus stempel di hadapan personel polisi dan pemimpin partai senior karena kesetiaan kepada sekretaris jenderal sementara AIADMK Palaniswami.

Kantor dibubarkan menyusul perintah Pengadilan Tinggi pada yang membatalkan perintah Pejabat Divisi Pendapatan (RDO) untuk menyegel markas AIADMK pada 11 Juli.

Markas partai dikunci dan disegel hari itu setelah bentrokan antara dua faksi AIADMK atas kesetiaan kepada Palaniswami dan pemimpin terguling Panneerselvam. Di serangkaian hari itu, dewan umum partai, badan pembuat keputusan tertinggi, memilih Palaniswami sebagai sekretaris jenderal sementara yang baru, menghapus sistem kepemimpinan ganda yang ada dan menjatuhkan Panneerselvam. Menggunakan kekuatan Bagian 145 CrPC, RDO menyegel markas partai di tengah bentrokan antara kedua kelompok.

Pada hari Rabu, Hakim Satish Kumar mengeluarkan perintah yang mengizinkan Palaniswami, juga mantan menteri utama, untuk menantang kunci dan segel markas besar partai dan mengarahkan RDO untuk menyerahkan kuncinya kepada yang terakhir. Hakim juga mengarahkan polisi Royapettah untuk memberikan keamanan yang memadai sepanjang waktu di kantor yang terletak di Avai Shanmugam Sally di sini. Hakim menambahkan: Tidak ada partai yang diizinkan masuk kantor selama sebulan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.

Mengikuti perintah pengadilan, kader partai tidak pergi ke markas pusat hari . Petugas pendapatan di bawah pengawasan Mylapore Tehsildar, di hadapan polisi dan pemimpin senior, mantan kepala menteri C. V. Shanmugam dan V. Mohalingam, melepas segel dan kunci dari gerbang masuk dan dua tempat di dalam markas. Kunci diserahkan kepada pesta.

#Markas #AIADMK #yang #disegel #dibuka #kembali #setelah #hari

Read Also

Tinggalkan komentar